"
Jadi kalau dia maksudkan, orang yang melakukan liwat itu, tidak ada kesalahan, (tetapi) dihukum, maka itu tidak adil... maka itu (bermaksud dia) menentang hukum..lagi sekali saya menyatakan orang yang menentang itu tidak mempercayai hukum Allah, maka tergelincirlah akidahnya", kata Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakari
Kalau dia tak tergelincir akidah, dia takkan membuat perkara mungkar yang dilarang oleh Allah s.w.t.
BalasPadam